TUGAS MATA KULIAH PANCASILA
MENGARANG BEBAS
JATI DIRI BANGSA INDONESIA DENGAN
IDEOLOGI PANCASILA
NAMA :
HANIS
NURAINI
NIM :
C31120062
PROGRAM STUDI PRODUKSI TERNAK
JURUSAN PETERNAKAN
POLITEKNIK NEGERI JEMBER
2013
Jati Diri Bangsa Indonesia Dengan
Ideologi Pancasila
Mendengar
istilah ideologi, sudah tidak asing bagi pelajar khususnya mahasiswa mengerti
arti dari istilah tersebut, meski terkadang mereka tidak dapat memahami makna
dari artinya, apalagi orang awam yang hanya mendapat pendidikan dalam waktu
yang singkat atau bahkan orang yang tidak pernah sekolah.Ideologi negara
merupakan ideologi mayoritas warga negara tentang nilai-nilai dasar negara yang
ingin diwujudkan melalui kehidupan negara itu. Pancasila adalah ideologi
negara, yaitu gagasan fundamental mengenai bagaimana hidup bernegara. Sebagai
ideologi bangsa Indonesia, Pancasila sebagai ikatan budaya (cultural bond) yang
berkembang secara alami dalam kehidupan masyarakat Indonesia, bukan secara
paksaan.
Sebagai
ideologi negara , Pancasila sangat berperan penting karena dengan adanya
pancasila diharapkan bangsa Indonesia mampu menciptakan sebuah negara yang
tentram dan sejahtera berdasarkan fungsi dari ideologi pancasila yaitu memperkokoh
persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk,
mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakan serta membimbing
bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan, memelihara dan mengembangkan
identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa, serta
menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara.
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengandung nilai-nilai dan gagasan
dasar terjabar lebih lanjut dalam sikap, perilaku dan pribadi bangsa. Pancasila
sebagai ideologi bersifat khas, yang berlaku bagi bangsa Indonesia yang akan
tercermin dalam segi kehidupan. Dan untuk menjaga agar tak terjadi kebekuan,
kekakuan dan kemandulan maka sejak awal bangsa Indonesia telah menetapkan bahwa
Pancasila adalah sebagai ideologi terbuka.Pancasila di nyatakan sebagai ideologi yang terbuka
yaitu Pancasila adalah pandangan hidup yang berakar pada kesadaran masyarakat
Indonesia, Isi Pancasila tidak langsung operasional, hanya berisi lima dasar(
Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Karena hanya
berisi nilai dasar, maka perlu adanya penafsiran), Pancasila menghargai
kebebasan, Pancasila menghargai pluralitas, seperti yang tercermin dalam sila
pertama. Sila ini mencerminkan semua agama yang ada di Indonesia.
Selanjutnya dikemukakan bahwa esensi sebuah ideologi
terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman, dan
adanya dinamika internal. Dinamika internal itu membawa peluang pada masyarakat
yang menganutnya untuk mengembangkan pemikiran baru yang relevan dan sesuai
dengan kenyataan dari masa ke masa. Hal demikian itu akan membuat ideologi
tersebut selalu aktual. Selanjutnya dikatakan bahwa ideologi terbuka
membutuhkan adanya dialog yang terus menerus tentang nilai idiil yang
terkandung di dalamnya dengan realita yang ada dalam masyarakat. Dengan
demikian kita tidak perlu khawatir akan jatuh dalam pragmatisme pembangunan
tanpa menghiraukan nilai idiil, tetapi juga tidak perlu takut untuk menjadi
dogmatisme ideologi tanpa memperhatikan realita.
Perlu ditegaskan secara lugas, bahwa
pengertian “ terbuka” memang dapat diartikan macam-macam. Namun pengertian
terbuka disini adalah terbuka untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitar pada
tatanan nilai instrumentalnya, dan bukan
pada tataran nilai dasarnya.Keterbukaan ideologi bukan saja merupakan suatu
penegasan kembali dari pola pikir yang dinamis dari para pendiri negara kita
dalam tahun 1945, tetapi juga merupakan suatu kebutuhan konseptual dalam dunia
modern yang berubah dengan cepat. Dengan menegaskan Pancasila sebagai ideologi
yang terbuka, disatu pihak kita diharuskan mempertajam kesadaran akan
nilai-nilai dasarnya yang bersifat abadi. Di lain pihak di dorong untuk
mengembangkannya secara kreatif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan zaman.
Sebagai
ideologi terbuka, Pancasila harus mampu menyesuaikan diri dengan zaman. Hal ini
bukan berarti nilai dari Pancasila dapat diganti dengan nilai dasar lain yang
dapat menghilangkan jati diri bangsa Indonesia. Makna Pancasila sebagai
ideologi terbuka adalah nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai
dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman
dengan memperhatkan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia,
serta tidak keluar dari eksistensi dan jati diri bangsa Indonesia. Ideologi
Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan
budaya bangsa Indonesia dan dalam ikatan NKRI.
Bangsa
indonesia terdiri dari semua penduduk yang menetap maupun tidak, namun memiliki
kesadaran untuk memajukan negaranya. Bangsa indonesia adalah bangsa yang
memiliki jati diri yang akan selalu di pegang teguh berdasarkan suatu prinsip
dan pedoman bedasarkan pancasila serta nilai yang terkandung dalam tiap sila –
silanya. Jati diri bangsa indonesia terlihat dari cara bangs yaitu memiliki
keyakinan, rasa kemanusiaan yang tinggi, menjaga persatuan dan kesatuan, serta
selalu bermusyawarah dalam mengambil suatu keputusan yang akhirnya dapat
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Bagi bangsa indonesia,
memiliki jati diri sama halnya memiliki pedoman yang menjadikan suatu ciri khas
dari bangsa tersebut. Suatu ciri yang dapat membedakan dengan bangsa lain
sehingga bangsa itu dapat di hormati dan di hargai.
Namun
berdasarkan realita yang ada saait ini, Pancasila cenderung hanya menjadi
ideologi simbol dan belum menjadi ideologi yang bekerja. Pasca-reformasi,
Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi di tengah kehidupan bangsa
yang semakin hiruk-pikuk oleh politik.Saat ini Pancasila tidak tergambarkan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal dulunya Pancasila itu
merupakan jati diri bangsa Indonesia yang dikenal dengan sikap toleransinya.
Hal ini dikarenakan Pancasila sudah ditinggalkan dan dilupakan oleh masyarakat
kita, bahkan dalam kehidupan sehari-hari pemahaman terhadap nilai-nilai
Pancasila nyaris tidak terdengar lagi di kehidupan masyarakat.
Pasca reformasi
Pancasila semakin terpinggirkan karena didesak reformasi yang menjadikan
demokrasi dan HAM sebagai panglima, tanpa adanya keseimbangan dengan kewajiban
kebangsaan. Reformasi juga melahirkan sistem yang terlelu longgar dan liberal
bagi masuknya ideologi yang merusak nilai-nilai Pancasila. Yang lebih parah,
kalangan generasi muda saat ini tidak diajarkan sejarah Indonesia secara
efektif.
Pancasila
adalah sumber dari segala sumber hukum Negara. Namun, di era reformasi ini kita
alpa tentang dokumen rujukan yang harus dipakai sebagai referensi tentang
Pancasila. Pancasila hanya diketahui pada aspek sila-silanya saja tanpa
memahami nilai-nilai filsafat yang terkandung di dalamnya. Akibatnya, Pancasila
ditafsirkan secara bebas sesuai dengan kemampuan pribadi dan selera
masing-masing.
Oleh karena
itu, dalam rangka memahami kembali nilai-nilai itu haruslah diawali dengan
membangun kesadaran dan berujung pada kesediaan untuk menerima kembali
Pancasila dengan sepenuh hati. Sudah saatnya kita sebagai warga negara yang
menginginkan sebuah cita cita yang luhur harus dapat mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila
dalam arti yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya. Pancasila masih tetap
relevan sampai kapan pun. Pancasila merupakan hal terpenting karena menjadi
jati diri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
3 komentar:
sabar ea ^_^
siiipp
good
Posting Komentar