CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Selasa, 25 Juni 2013

Jati Diri Bangsa Indonesia Dengan Ideologi Pancasila



TUGAS MATA KULIAH PANCASILA
MENGARANG BEBAS
JATI DIRI BANGSA INDONESIA DENGAN IDEOLOGI PANCASILA








NAMA                     : HANIS NURAINI
NIM                        : C31120062






PROGRAM STUDI PRODUKSI TERNAK
JURUSAN PETERNAKAN
POLITEKNIK NEGERI JEMBER
2013


Jati Diri Bangsa Indonesia Dengan Ideologi Pancasila

Mendengar istilah ideologi, sudah tidak asing bagi pelajar khususnya mahasiswa mengerti arti dari istilah tersebut, meski terkadang mereka tidak dapat memahami makna dari artinya, apalagi orang awam yang hanya mendapat pendidikan dalam waktu yang singkat atau bahkan orang yang tidak pernah sekolah.Ideologi negara merupakan ideologi mayoritas warga negara tentang nilai-nilai dasar negara yang ingin diwujudkan melalui kehidupan negara itu. Pancasila adalah ideologi negara, yaitu gagasan fundamental mengenai bagaimana hidup bernegara. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, Pancasila sebagai ikatan budaya (cultural bond) yang berkembang secara alami dalam kehidupan masyarakat Indonesia, bukan secara paksaan.
Sebagai ideologi negara , Pancasila sangat berperan penting karena dengan adanya pancasila diharapkan bangsa Indonesia mampu menciptakan sebuah negara yang tentram dan sejahtera berdasarkan fungsi dari ideologi pancasila yaitu memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan, memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa, serta menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengandung nilai-nilai dan gagasan dasar terjabar lebih lanjut dalam sikap, perilaku dan pribadi bangsa. Pancasila sebagai ideologi bersifat khas, yang berlaku bagi bangsa Indonesia yang akan tercermin dalam segi kehidupan. Dan untuk menjaga agar tak terjadi kebekuan, kekakuan dan kemandulan maka sejak awal bangsa Indonesia telah menetapkan bahwa Pancasila adalah sebagai ideologi terbuka.Pancasila  di nyatakan sebagai ideologi yang terbuka yaitu Pancasila adalah pandangan hidup yang berakar pada kesadaran masyarakat Indonesia, Isi Pancasila tidak langsung operasional, hanya berisi lima dasar( Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Karena hanya berisi nilai dasar, maka perlu adanya penafsiran), Pancasila menghargai kebebasan, Pancasila menghargai pluralitas, seperti yang tercermin dalam sila pertama. Sila ini mencerminkan semua agama yang ada di Indonesia.
Selanjutnya dikemukakan bahwa esensi sebuah ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman, dan adanya dinamika internal. Dinamika internal itu membawa peluang pada masyarakat yang menganutnya untuk mengembangkan pemikiran baru yang relevan dan sesuai dengan kenyataan dari masa ke masa. Hal demikian itu akan membuat ideologi tersebut selalu aktual. Selanjutnya dikatakan bahwa ideologi terbuka membutuhkan adanya dialog yang terus menerus tentang nilai idiil yang terkandung di dalamnya dengan realita yang ada dalam masyarakat. Dengan demikian kita tidak perlu khawatir akan jatuh dalam pragmatisme pembangunan tanpa menghiraukan nilai idiil, tetapi juga tidak perlu takut untuk menjadi dogmatisme ideologi tanpa memperhatikan realita.
Perlu ditegaskan secara lugas, bahwa pengertian “ terbuka” memang dapat diartikan macam-macam. Namun pengertian terbuka disini adalah terbuka untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitar pada tatanan nilai instrumentalnya, dan bukan  pada tataran nilai dasarnya.Keterbukaan ideologi bukan saja merupakan suatu penegasan kembali dari pola pikir yang dinamis dari para pendiri negara kita dalam tahun 1945, tetapi juga merupakan suatu kebutuhan konseptual dalam dunia modern yang berubah dengan cepat. Dengan menegaskan Pancasila sebagai ideologi yang terbuka, disatu pihak kita diharuskan mempertajam kesadaran akan nilai-nilai dasarnya yang bersifat abadi. Di lain pihak di dorong untuk mengembangkannya secara kreatif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan zaman.
Sebagai ideologi terbuka, Pancasila harus mampu menyesuaikan diri dengan zaman. Hal ini bukan berarti nilai dari Pancasila dapat diganti dengan nilai dasar lain yang dapat menghilangkan jati diri bangsa Indonesia. Makna Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman dengan memperhatkan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia, serta tidak keluar dari eksistensi dan jati diri bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dan dalam ikatan NKRI.
Bangsa indonesia terdiri dari semua penduduk yang menetap maupun tidak, namun memiliki kesadaran untuk memajukan negaranya. Bangsa indonesia adalah bangsa yang memiliki jati diri yang akan selalu di pegang teguh berdasarkan suatu prinsip dan pedoman bedasarkan pancasila serta nilai yang terkandung dalam tiap sila – silanya. Jati diri bangsa indonesia terlihat dari cara bangs yaitu memiliki keyakinan, rasa kemanusiaan yang tinggi, menjaga persatuan dan kesatuan, serta selalu bermusyawarah dalam mengambil suatu keputusan yang akhirnya dapat mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Bagi bangsa indonesia, memiliki jati diri sama halnya memiliki pedoman yang menjadikan suatu ciri khas dari bangsa tersebut. Suatu ciri yang dapat membedakan dengan bangsa lain sehingga bangsa itu dapat di hormati dan di hargai.
Namun berdasarkan realita yang ada saait ini, Pancasila cenderung hanya menjadi ideologi simbol dan belum menjadi ideologi yang bekerja. Pasca-reformasi, Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi di tengah kehidupan bangsa yang semakin hiruk-pikuk oleh politik.Saat ini Pancasila tidak tergambarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal dulunya Pancasila itu merupakan jati diri bangsa Indonesia yang dikenal dengan sikap toleransinya. Hal ini dikarenakan Pancasila sudah ditinggalkan dan dilupakan oleh masyarakat kita, bahkan dalam kehidupan sehari-hari pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila nyaris tidak terdengar lagi di kehidupan masyarakat.
Pasca reformasi Pancasila semakin terpinggirkan karena didesak reformasi yang menjadikan demokrasi dan HAM sebagai panglima, tanpa adanya keseimbangan dengan kewajiban kebangsaan. Reformasi juga melahirkan sistem yang terlelu longgar dan liberal bagi masuknya ideologi yang merusak nilai-nilai Pancasila. Yang lebih parah, kalangan generasi muda saat ini tidak diajarkan sejarah Indonesia secara efektif.
Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum Negara. Namun, di era reformasi ini kita alpa tentang dokumen rujukan yang harus dipakai sebagai referensi tentang Pancasila. Pancasila hanya diketahui pada aspek sila-silanya saja tanpa memahami nilai-nilai filsafat yang terkandung di dalamnya. Akibatnya, Pancasila ditafsirkan secara bebas sesuai dengan kemampuan pribadi dan selera masing-masing.
Oleh karena itu, dalam rangka memahami kembali nilai-nilai itu haruslah diawali dengan membangun kesadaran dan berujung pada kesediaan untuk menerima kembali Pancasila dengan sepenuh hati. Sudah saatnya kita sebagai warga negara yang menginginkan sebuah cita cita yang luhur harus dapat   mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam arti yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya. Pancasila masih tetap relevan sampai kapan pun. Pancasila merupakan hal terpenting karena menjadi jati diri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.